INDAHNYA MENJADI SEORANG MAHASISWA

Minggu, 05 Desember 2010

BIMAS ISLAM

N A M A : T A M R I N

N I M : 2008 1053

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN BIMBINGAN MASYARAKAT (BIMAS) ISLAM

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, adalah satuan kerja tingkat I di lingkungan Departemen Agama Pusat. Dalam nomenklatur organisasi (diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006), Ditjen Bimas Islam, nama satuan kerja ini disingkat yang dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal. Dibawah direktur jenderal terdapat lima manajer lapis eselon II, yaitu saTu orang sekretaris dan empat direktur. Sekretaris yang bertanggung jawab secara administratif dan fasilitatif ini membawahi empat kepala bagian dan kepala sub bagian. Sedangkan direktur yang bertanggung jawab dalam urusan teknis membawahi beberapa kepala sub direktorat dan kepala seksi.

Pada tahun 2006 - berdasarkan Peraturan Menteri Agama tugas Bimbingan Masyarakat Islam kembali dipisah dengan tugas perhajian. Mulai saat itulah tugas bimbingan amsyarakat Islam dilaksanakan oleh direktorat jenderal baru, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Dengan struktur baru ini, diharapkan tugas-tugas yang diemban dapat dilaksanakan secara lebih fokus. Tugas-tugas itu adalah urusan agama Islam (selain haji), penerangan agama Islam, Zakat, dan Wakaf.

Dengan wadah struktur itu, Ditjen Bimas Islam membawahi lima subsatker tingkat eselon II, yakni sekretariat, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Pemberdayaan Zakat, dan Direktorat Pemberdayaan Wakaf. Di tingkat daerah, Ditjen Bimas Islam memiliki "kepanjangan tangan" pada bidang-bidang (provinsi) dan seksi-seksi (kabupaten/kota). Pada lapis paling ujung, Ditjen Bimas Islam memiliki unit pelaksana teknis di tingkat Kecamatan, yakni kantor urusan agama kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat yang tugas utamanya melakukan pencatatan nikah dan rujuk.

Dengan semakin pesatnya teknologi informatika yang berbasis pada komputerisasi, dan seiring dengan penyempurnaan struktur organisasi dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit teknis di lingkungan Departemen Agama RI, maka sejalan dengan itu Ditjen Bimas Islam dengan ketersediaan dukungan sarana perangkat teknologi informasi sebagai instrumen strategis diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat mekanisme pelayanan kepada umat dan pengambilan keputusan yang akurat, dan sekaligus dapat menyajikan informasi kepada masyarkat umum melalui layanan situs web.

Sebagai upaya penyatuan dan keterpaduan pelaksanaannya, maka sistem informasi yang telah dibangun meliputi dua topologi tehnologi informasi, yaitu 1) pelayanan internal berbasis aplikasi, 2) pelayanan umum berbasis web. System pelayanan internal merupakan system pemusatan data dan informasi yang tersebar dari unit teknis tingkat kecamatan (KUA), sedangkan pada sistem pelayanan situs web merupakan hasil pengolahan data pada unit teknis baik di pusat maupun daerah.

Untuk tindak lanjut eksistensi sistem informasi bimas Islam tersebut pengembangan secara bertahap dan berkesinambungan telah dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan kualitas pelayanan kepada masyarkat.

Konsep Dasar Pemusatan Data

Sistem pemusatan data dan Informasi dipusatkan pengelolaannya pada server Ditjen Bimas Islam, sedangkan sub system komunikasi dan pengelolaan data tersebar yang akan dikembangkan meliputi : a. Pelayanan data dan informasi pemberdayaan Zakat, b. Pelayanan data dan informasi pemberdayaan Wakaf, c. Pelayanan data dan informasi Urusan Agama (Nikah, Hisab Rukyat, Kemasjidan, Produk Pangan Halal), d. Pelayanan data dan informasi Penerangan Agama Islam.

Hasil dari sistem pemusatan pengolahan data dan informasi ini, menjadi produk Ditjen Bimas Islam, dan selanjutnya dapat ditransformasikan melalui web site dengan jaringan pada situs internet sebagai informsi resmi yang akan disampaikan dan dapat diakses langsung dari berbagai lembaga maupun masyarakat umum.

Keseluruhan sub system informasi tersebut diatas berada dalam satu system yang terintegrasi, yaitu Sistem Informasi Management Bimas Islam (SIMBI) atau —pen : kedepannya diharapkan menjadi Islamic Community Service Management Information Sistem (ICSMIS) yang dikolela dan dikendalikan oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam.

Konfigurasi Sistem Pemusatan Data Dan Informasi

Infrastruktur dan kebutuhan perangkat dalam sistem pemusatan data dan informasi yang berbasis pada teknologi komunikasi data komputer yang telah disiapkan antara lain :

1. Hardware, sebagai perangkat keras untuk Pusat konsolidasi, pengelohan dan penampungan database berupa komputer berkapasitas tinggi sebagai main system ”Host” yang menjadi CPU (Central Proses Unit). Dilengkapi dengan perangkat jaringan sistem untuk melakukan management networking system yang mengintegrasikan keseluruhan data olahan yang tersebar, dan sebagai media transaksi data dan informasi dari semua unit teknis dan dari lokasi yang berada di seluruh wilayah/daerah.

2. Software meliputi aplikasi system terpusat dan berbagai tools software yang dibangun dan didesain secara khusus sesuai kebutuhan sistem satu database, yang kemudian diimplementasikan secara terpusat dan terintegrasi dari berbagai unit untuk melakukan transaksi dan konsolidasi data dan informasi yang tersebar serta pengembangan sistem jaringan informasi di lingkungan Ditjen Bimas Islam.

3. Brainware meliputi kebutuhan tenaga SDM yang berbasis pendidikan sarjana komputer dan statistik, imformatika, programmer, sistem engineer, dan sistem analyst sesuai dengan tuntutan pengelolaan infrastruktur system dan jaringan yang dioperasikan di Pusat dan Daerah.

4. Standarisasi dan pola pengembangan system jaringan, sehingga setiap kegiatan pembangunan dan pemekaran infrastruktur jaringan hendaknya tetap mengacu dan berpedoman kepada “Master Plan System“ —hingga saat ini masih dalam tahap penyusunan— sebagai rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

5. Posisi perangkat keras tersebut dipusatkan pada lokasi tertentu yang memang didesain untuk ruangan pengolahan data dan informasi dan yang secara khusus menjadi Pusat pengelolaan dan pengoperasian perangkat keras dan jaringan sistem yang centralized, sehingga dapat difungsikan sebagai Pusat Sistem Pemusatan Data dan Informasi dilingkungan Ditjen Bimas Islam, sesuai standarisasi suatu pengolahan data tersebar secara electronis dengan sistem jaringan atau EDP (Electronic Data Processing ).

6. Ruang Host dan Network Management System (NMS) sebagai Pusat pengelolaan dan pengendalian data dan informasi secara terpadu di lingkungan Ditjen Bimas Islam, berada dalam tugas dan tanggung jawab Sekretariat.

Harapan pengembangan sistem informasi berbasis aplikasi dan situs web ini adalah tersedianya data dari semua kabupaten/kota di seluruh indonesia. Sedangkan tujuan pengembangan TI Ditjen Bimas Islam secara khusus —paling tidak— antara lain :

a. Dalam persiapan (plan), dimaksudkan untuk melakukan identifikasi masalah dan identifikasi kesiapan dari masing-masing unit teknis dalam menentukan kegiatan pengembangan.

b. Koordinasi antar unit teknis pusat dan daerah, adalah kegiatan koordinasi untuk menyamakan visi dan persepsi serta tujuan pengembangan sistem informasi di kabupaten/kota.

c. Sosialisasi teknologi informasi dalam pengembangan sistem informasi pendataan berbasis web, dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian bagi semua pihak yang terkait dalam sistem bimbingan masyarakat Islam di kabupaten/kota.

d. Capacity building teknologi informasi sistem pendataan, adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian akan pentingnya teknologi informasi dalam sistem bimbingan masyarakat Islam, khususnya bagi para pejabat terkait.

e. Peningkatan kemampuan penguasaan teknologi informasi berbasis aplikasi dan situs web, sebagai pengembangan SDM bagi para pengelola sistem informasi pendataan.

f. Penyusunan dan finalisasi laporan, dimaksudkan untuk membuat dokumentasi kegiatan yang telah dicapai setiap tahun, dan dapat diketahui kegiatan-kegiatan apa saja yang belum dilaksanakan sebagai pertanggungjawaban publik serta membangun Citra publik

Jadi, Sistem Informasi Manajemen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam yang berbasis aplikasi dan situs web ini sangat sesuai dgn visi dan misi BIMAS islam yaitu:

Visi :Terwujudnya masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI.

Misi : 1. Mengoptimalkan pelayanan perkawinan, ketahanan keluarga sakinah, produk halal, pemberdayaan masjid dan pembinaan syari’ah, 2. Meningkatkan penyuluhan dan pendidikan agama pada masyarakat, kemitraan umat, pemberdayaan lembaga keagamaan dan dakwah Islamiyah, 3. Mengefektifkan penyuluhan kesadaran berzakat dan pemberdayaan lembaga zakat dan ibadah social, 4. Meningkatkan penyuluhan, pengelolaan, dan pemberdayaan wakaf dan perlindungan asset wakaf, 5. Mengoptimalkan pelayanan system informasi, sumber daya manusia, keuangan, dan pelayanan umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar